Bantahan Dr. Martin Luther Mengenai Pertobatan dan Surat
Pengampunan Dosa
Dengan keinginan dan tujuan untuk menguraikan kebenaran, perdebatan akan
diadakan di Wittenberg berdasarkan pernyataan yang disetujui di bawah
kepemimpinan Bapa Martin Luther, rahib Ordo St. Agustinus, Master of Arts
and of acred Theology, dosen Universitas Wittenberg. Selin itu, ia meminta
kepada orang yang tidak bisa hadir dan meakukan diskusi dengan kami secara
lisan ten tang topik itu supaya melakukannya melalui surat untuk
menggantikan ketidakhadiran mereka. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus.
Amin.
1. Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan
"Bertobatlah," dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup
orang-orang yang percaya harus diwarnai dengan pertobatan.
2. Kata ini tidak boleh dimengerti mengacu kepada hukuman
sakramental; maksudnya, berkaitan
dengan proses pengakuan dan pelepasan (dosa), yang diberikan oleh imam-imam yang dilakukan di bawah pelayanan imam-imam.
3. Dan, pertobatan tidak hanya mengacu pada penyesalan
batiniah; tidak, penyesalan batiniah semacam itu tidak ada artinya, kecuali
secara lahiriah menghasilkan pendisiplinan diriterhadap keinginan daging.
4. Jadi, hukuman itu terus berlanjut selama ada kebencian
pada diri sendiri - maksudnya, penyesalan batin yang sejati berlanjut:
yaitu, sampai kita masuk ke dalam kerajaan surga.
5. Paus tidak memiliki kekuatan maupun kuasa untuk
mengampuni kesalahan apa pun, kecuali yang telah ia diberikan dengan
otoritasnya sendiri, atau oleh peraturan.
6. Paus tidak memiliki kuasa untuk mengampuni dosa apa pun,
kecuali dengan menyatakan dan menjaminnya te1ah diampuni Allah; atau
setidaknya ia dapat memberikan pengampunan pada kasus-kasus yang menjadi
tanggung jawabnya, da1am kasus tersebut, jika kuasanya diremehkan,
kesalahan akan tetap ada.
7. Allah tidak pernah mengampuni dosa apa pun, tanpa pada
saat yang sama Dia menundukkan diri manusia itu, merendahkan diri da1am
sega1a sesuatu, kepada otoritas imam, wakilnya.
8. Peraturan pengakuan dosa hanya dikenakan pada orang yang
hidup dan tidak seharusnya dikenakan pada orang yang mati; menurut
peraturan tersebut.
9. Oleh karena itu Roh Kudus berkarya da1am diri Paus
me1akukan hal yang baik bagi kita, sejauh da1am keputusannya, Paus se1a1u
membuat perkecualian terhadap aturan ten tang kematian dan nasib seseorang.
10. Imam-imam bertindak salah dan tanpa pengetahuan,jika
dalam kasus orang yang sekarat, mengganti hukuman kanonik dengan api
penyucian.
11. Benih ilalang tentang mengubah hukuman kanonik menjadi
hukuman di api penyucian tampaknya tentu saja telah ditaburkan sementara
para uskup tertidur.
12. Pada mulanya, hukuman kanonik dikenakan bukan sesudah,
melainkan sebe1um pengampunan, sebagai ujian untuk pertobatan mendalam yang
sejati.
13. Orang yang sekarat melunasi semua hukuman dengan
kematian, dianggap sudah mati sesuai hukum kanon dan mendapat hak dilepaskan
dari hukum kanon.
14. Kebaikan atau kasih yang tidak sempurna dari orang yang
sekarat pasti menyebabkan ketakutan yang besar; dan makin sedikit kebaikan
atau kasihnya, makin besar ketakutan yang diakibatkannya.
15. Rasa takut dan ngeri tersebut sudah cukup bagi dirinya
sendiri, tanpa berbicara hal-hal lain, tanpa ditambah penderitaan di api
penyucian karena hal itu sangat de kat dengan kengerian keputusasaan.
16. Neraka, api penyucian, dan surga tampak berbeda seperti
halnya keputusasaan, hampir putus asa, dan kedamaian pikiran itu berbeda.
17. Jiwa da1am api penyucian, tampaknya harus seperti ini:
saat kengerian menghilang, kasih meningkat.
18. Namun, hal itu tampaknya tidak terbukti dengan penalaran
apa pun atau ayat Alkitab mana pun, api penyucian berada di luar kebaikan
seseorang atau meningkatnya kasih.
19. Hal itu juga tidak terbukti; bahwa jiwa dalam api
penyucian yakin dan mantap dengan berkat mereka sendiri; mereka semua,
bahkan jika kita bisa sangat yakin dengan hal tersebut.
20. Oleh karena itu Paus, ketika ia berbicara ten tang
pengampunan sepenuhnya dari semua hukuman, itu bukan sekadar bermakna semua
dosa, melainkan hanya hukuman yang ia jatuhkan sendiri.
21. Jadi, para pengkhotbah pengampunan dosa, yang berkata
bahwa dengan surat pengampunan dosa dari Paus, seseorang dibebaskan dan
diselamatkan dari semua hukuman, melakukan kesalahan.
22. Sebab sesungguhnya ia tidak menghapuskan hukuman, yang
harus mereka bayar dalam kehidupan sesuai dengan peraturan, bagi jiwa-jiwa
di api penyucian.
23. Jika pengampunan sepenuhnya bagi semua hukuman bisa
diberikan kepada seseorang, sudah tentu tidak akan diberikan kepada seorang
pun kecuali orang yang paling sempurna - yaitu, kepada sangat sedikit
orang.
24. Oleh karena itu sebagian besar orang pasti tertipu
dengan janji pembebasan dari hukuman yang bersifat tidak pandang bulu dan
sangat manis itu.
25. Kekuasaan seperti itu dimiliki Paus atas api penyucian
secara umum, seperti halnya dimiliki setiap uskup di keuskupannya dan
setiap imam di jemaatnya sendiri, secara khusus.
26. Paus bertindak dengan benar dengan memberikan
pengampunan dosa kepada jiwa-jiwa, bukan dengan kekuasaan kunci-kunci (yang
tak ada gunanya dalam hal ini), meLainkan dengan doa syafaat.
27. Orang yang berkata bahwa jiwa seseorang terlepas dari
api penyucian segera setelah uang dimasukkan ke dalam peti yang menimbulkan
bunyi gemerencing, berkhotbah dengan gila.
28. Sudah tentu, ketika uang yang dimasukkan dalam peti
menimbulkan bunyi gemerencing, ketamakan, dan keuntungan mungkin meningkat,
tetapi doa syafaat gereja tergantung pada kehendak Allah semata-mata.
29. Siapa tahu apakah semua jiwa di api penyucian ingin
dibebaskan darinya atau tidak, sesuai dengan cerita yang dikisahkan tentang
Santo Severinus dan Paschal?
30. Tidak ada seorang pun yang yakin tentang realita
perasaan berdosanya sendiri, terlebih-lebih pencapaian pengampunan dosa
seluruhnya.
31. Seperti halnya petobat sejati itu jarang, demikian juga
orang yang sungguh-sungguh membeli surat pengampunan dosa itu jarang -
maksudnya, sangat jarang.
32. Orang yang percaya bahwa, melalui surat pengampunan
dosa, mereka dijamin mendapatkan keselamatan mereka, akan dihukum secara
kekal bersama dengan guru-guru mereka.
33. Kita harus secara khusus berhati-hati terhadap orang yang
berkata bahwa surat pengampunan dari Paus ini merupakan karunia Allah yang
tak ternilai harganya, yang menyebabkan seseorang diperdamaikan dengan
Allah.
34. Sebab kasih karunia yang disalurkan melalui pengampunan
ini hanya berkaitan dengan hukuman untuk memenuhi hal-hal yang bersifat
sakramen, yang ditentukan oleh manusia.
35. Orang yang mengajar bahwa penyesalan yang mendalam itu
tidak diperlukan oleh orang-orang yang membeli jiwa-jiwa keluar dari api
penyucian atau membeli lisensi pengakuan, tidak mengkhotbahkan doktrin
Kristen.
36. Setiap orang Kristen yang merasakan penyesalan yang
sejati akan mendapatkan pengampunan dosa seluruhnya yang sejati dari
penderitaan dan rasa bersalah, bahkan meskipun tanpa surat pengampunan
dosa.
37. Setiap orang Kristen sejati, entah yang hidup atau yang
mati, mendapatkan bagian dalam semua berkat Kristus dan gereja yang
diberikan kepadanya oleh Allah meskipun tanpa surat pengampunan dosa.
38. Namun, pengampunan dosa, yang dilakukan oleh Paus, tidak
boleh dipandang rendah dengan cara apa pun sebab pengampunan, seperti saya
katakan, merupakan pernyataan pengampunan dosa dari Allah.
39. Menekankan dampak pengampunan dosa yang besar dan pada
saat yang sama menekankan pentingnya penyesalan yang sejati di mata
orang-orang, merupakan hal yang paling sulit, bahkan juga untuk teolog yang
paling terpelajar sekalipun.
40. Penyesalan yang sejati mendambakan dan mencintai
hukuman, sementara hadiah pengampunan dosa menjadikannya lega dan membuat
manusia membencinya, atau paling tidak memberikan kesempatan bagi mereka
untuk membencinya.
41. Pengampunan dosa apostolikharus dinyatakan dengan penuh
hati-hati,jika tidak, orang-orang secara salah akan menduga hal itu
diletakkan pada perbuatan baik kasih lainnya.
42. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus tidak pernah
berpikir bahwa pembelian surat pengampunan dosa dalam cara apa pun bisa
dibandingkan dengan karya kasih karunia.
43. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang
memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang
kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat pengampunan
dosa.
44. Karena, me1alui kasih, kasih meningkat, dan manusia
menjadi lebih baik; sementara melalui surat pengampunan dosa, ia tidak
menjadi lebih baik, tetapi hanya lebih bebas dari hukuman.
45. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang
memandang seseorang yang kekurangan dan melewatinya, memberikan uang untuk
mendapatkan pengampunan dosa, tidak sedang membeli surat pengampunan dosa
dari Paus untuk dirinya sendiri, tetapi murka Allah.
46. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, kecuali mereka
memiliki kekayaan yang berlimpah, mereka terikat untuk melakukan hal yang
perlu untuk dipakai bagi keperluan rumah tangga mereka sendiri dan dengan
cara apa pun tidak boleh menghamburkannya untuk mendapatkan surat
pengampunan.
47. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, meskipun mereka
bebas untuk membeli surat pengampunan dosa, mereka tidak diwajibkan untuk
melakukannya.
48. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus, dalam
memberikan pengampunan, memiliki kebutuhan lebih banyak dan keinginan lebih
banyak agar doa yang tekun dinaikkan baginya, daripada uang yang sudah siap
untuk dibayarkan.
49. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa pengampunan dari
Paus itu berguna,jika mereka tidak meletakkan kepercayaan mereka penyucian;
tetapi paling berbahaya, jika melaluinya mereka kehilangan rasa takut
mereka kepada Allah.
50. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa,jika Paus
mengetahui tuntutan para pengkhotbah pengampunan dosa, ia akan lebih
menyukai jika Basilika St. Petrus dibakar sampai menjadi abu, daripada
dibangun dengan kulit, daging, dan tulang domba-dombanya.
51. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, seperti halnya
merupakan kewajiban, demikian juga itu merupakan harapan Paus yang jika
perlu menjual Basilika St. Petrus dan memberikan uangnya sendiri kepada
banyak orang, yang darinya para pengkhotbah pengampunan dosa menarik uang.
52. Sia-sialah harapan untuk mendapatkan keselamatan melalui
surat-surat pengampunan dosa, bahkan sekalipun itu komisaris, tidak, bahkan
Paus sendiri - harus menjanjikan jiwanya sendiri bagi mereka.
53. Orang yang, demi memberitakan pengampunan dosa, mengutuk
firrnan Allah untuk meredakan ketenangan di gereja lainnya, adalah musuh
Kristus dan Paus.
54. Kesalahan dilakukan terhadap firman Allah jika, dalam
khotbah yang sama, waktu yang sama atau lebih lama dihabiskan untuk
membahas surat pengampunan daripada untuk membahas firman Allah.
55. Menurut pikiran Paus jika surat pengampunan, yang
merupakan masalah yang sangat kecil, dirayakan dengan satu bel, satu
prosesi, dan satu seremoni; Injil, yang merupakan masalah yang sangat
besar, seharusnya diberitakan dengan ratusan bel, ratusan prosesi, dan ratusan
seremoni.
56. Kekayaan gereja yang menyebabkan Paus mengeluarkan surat
pengampunan dosa, tidak cukup didiskusikan atau dikenal di antara umat
Kristus.
57. Tampak jelas bahwa kekayaan tersebut bukanlah kekayaan
semen tara; sebab kekayaan tersebut tidak untuk dibagikan secara gratis,
tetapi hanya ditimbun oleh banyak pengkhotbah surat pengampunan dosa.
58. Kekayaan itu juga bukan kebaikan Kristus dan para Rasul;
sebab tanpa peran Paus, kebaikan selalu menghasilkan kasih karunia kepada
manusia rohani; dan salib, kematian, dan neraka bagi manusia lahiriah.
59. St. Lawrence berkata bahwa harta benda gereja adalah
orang-orang miskin di gereja, tetapi ia berbicara menurut penggunaan kata
itu pada zamannya.
60. Kami tidak tergesa-gesa berbicara jika kami berkata
bahwa kunci gereja, yang diserahkan melalui kebaikan Kristus, adalah
kekayaan itu.
61. Sangat jelas bahwa kuasa Paus pada hakikatnya sudah
memadai untuk mengampuni hukuman dan kasus-kasus yang khusus diberikan
padanya.
62. Kekayaan gereja yang sejati adalah Injil Kudus dari
kemuliaan dan kasih karunia Allah.
63. Namun, kekayaan itu paling dibenci karena membuat orang
yang pertama menjadi yang terkemudian.
64. Sementara kekayaan surat pengampunan dosa paling
diterima karena membuat yang terakhir menjadi yang pertama.
65. Oleh karena itu kekayaan Injil adalah jala, yang pada
mulanya digunakan untuk menjala orang kaya.
66. Kekayaan surat pengampunan dosa adalah jala yang
sekarang digunakan untuk menjala kekayaan orang.
67. Surat pengampunan dosa, yang dipromosikan secara jelas
oleh para pengkhotbah sebagai kasih karunia terbesar, dipandang
sungguh-sungguh seperti itu sepanjang berkaitan dengan meningkatnya
keuntungan.
68. Namun, dalam kenyataan, surat itu tidak berarti apa-apa
jika dibandingkan dengan kasih karunia Allah dan kesalehan karena salib.
69. Uskup dan imam terikat untuk menerima komisaris kepausan
yang mengurusi surat pengampunan dengan segala kehormatannya.
70. Namun, mereka masih terikat untuk melihatnya dengan
segenap mata mereka dan memerhatikan dengan segenap telinga mereka supaya
orang-orang ini tidak mengkhotbahkan keinginan mereka sendiri, namun
mengkhotbahkan apa yang diperintahkan oleh Paus.
71. Biarlah orang yang berbicara menentang kebenaran surat
pengampunan dosa Paus terkucil dan terkutuk.
72. Namun, pada sisi lain, orang yang mengeluarkan segenap
kemampuannya untuk menentang hawa nafsu dan penye1ewengan kebebasan para
pengkhotbah pengampunan, biarlah ia diberkati.
73. Seperti halnya Paus secara adil menghardik orang yang
menggunakan berbagai cara untuk merusak perdagangan surat pengampunan.
74. Terlebih-lebih jika ia menghardik orang yang, dengan
dalih surat pengampunan, menggunakannya sebagai alasan untuk merusak kasih
kudus dan kebenaran.
75. Berpikir bahwa sur at pengampunan Paus memiliki kuasa
sedemikian sehingga mereka bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun
itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan
kegilaan.
76. Sebaliknya, kami meneguhkan bahwa surat pengampunan Paus
tidak bisa menghapuskan dosa paling remeh sekalipun, sepanjang hal itu
terkait dengan kesalahannya.
77. Ungkapan yang mengatakan bahwa seandainya St. Petrus
menjadi Paus sekarang, ia tidak bisa memberikan kasih karunia yang lebih
besar, merupakan penghujatan kepada St. Petrus dan Paus.
78. Kami sebaliknya meneguhkan bahwa Paus saat ini atau Paus
lain mana pun memiliki kasih karunia yang lebih besar yang dapat digunakan
menurut kehendaknya - yaitu, InjiI, kuasa, karunia kesembuhan, dan
sebagaimana tertulis (1 Korintus XII.9.)
79. Mengatakan bahwa salib yang dihiasi panji-panji kepausan
merniliki kuasa yang sama dengan salib Kristus, merupakan penghujatan.
80. Uskup, imam, dan teolog yang mengizinkan khotbah semacam
itu beredar di antara umat, harus memberikan pertanggung-jawaban.
81. Khotbah mengenai surat pengampunan dosa yang tidak
terkontrol ini bukanlah hal yang mudah, bahkan juga bagi orang terpelajar,
tidak bisa menyelamatkan Paus dari fitnah, atau, dalam semua peristiwa,
pertanyaan kritis kaumawam.
82. Misalnya: "Mengapa Paus tidak mengosongkan api
penyucian demi kasih yang paling kudus, dan kebutuhan jiwa yang mendesak -
ini menjadi yang paling benar dari semua alasan - jika ia menebus jumlah
jiwa yang tidak terbatas demi hal yang paling hina, uang, untuk digunakan
membangun Basilika - ini menjadi alasan yang paling sepele?"
83. Sekali lagi: "Mengapa misa penguburan dan misa
peringatan hari kematian masih berlanjut, dan mengapa Paus tidak
mengembalikan, atau mengizinkan penarikan dana yang diwariskan untuk tujuan
ini; karena hal ini merupakan kesalahan untuk berdoa bagi orang-orang yang
sudah ditebus?"
84. Sekali lagi: "Apakah karena kesalehan yang baru
kepada Allah dan Paus, maksudnya, demi uang, pejabat gereja mengizinkan
orang yang tidak beriman dan musuh Allah untuk menebus jiwa-jiwa yang saleh
dan mengasihi Allah dari api pencucian, namun tidak menebus jiwa yang saleh
dan terkasih itu, berdasarkan kasih yang cuma-cuma, demi kebutuhannya
jiwa-jiwa itu sendiri?"
85. Sekali lagi: "Mengapa peraturan tentang penyesalan
dosa, yang sudah lama dihapuskan dan mati dalam kenyataannya karena tidak
digunakan, sekarang dipatuhi lagi dengan memberikan surat pengampunan dosa,
seolah-olah peraturan-peraturan tersebut masih hidup dan berlaku?"
86. Sekali lagi: "Mengapa Paus, yang kekayaannya saat
ini jauh lebih banyak daripada orang yang paling kaya di antara orang kaya,
tidak membangun Basilika St. Petrus dengan uangnya sendiri, sebaliknya
dengan uang dari. orang-orang percaya yang miskin?"
87. Sekali lagi: "Apa yang diampuni at au dianugerahkan
Paus kepada orang-orang, yang dengan penyesalan yang dalam dan sempurna,
merniliki hak untuk mendapatkan pengampunan dan berkat yang sempurna?
88. Sekali lagi: "Berkat yang lebih besar apakah yang
akan diterima gereja jika Paus, tidak satu kali, seperti yang ia lakukan
sekarang, memberikan peng¬ampunan dosa dan berkat seratus kali sehari
kepada setiap orang yang setia dalam iman?"
89. Oleh karen a keselamatan jiwa, bukannya uang, yang
dicari Paus melalui surat pengampunannya, mengapa ia menunda surat-surat
dan pengampunan dosa yang diberikan sejak lama karen a keduanya sama-sama
manjur?
90. Untuk menindas keberatan dan argumen kaum awam dengan
kekuatan semata-mata dan tidak menyelesaikannya dengan memberikan
penjelasan, berarti memberi kesempatan kepada gereja dan Paus untuk
dicemooh musuh-rnusuh mereka dan membuat orang-orang Kristen tidak senang.
91. jika, kemudian, pengampunan dikhotbahkan sesuai semangat
dan pikiran Paus, sernua pertanyaan ini akan diselesaikan dengan mudah -
tidak, bahkan tidak akan ada.
92. Jadi, menyingkirlah, semua nabi yang berkata kepada umat
Kristus, "Damai, damai," dan tidak ada damai!
93. Diberkatilah semua nabi yang berkata kepada umat
Kristus, "Salib, salib," dan tidak ada salib!
94. Orang-orang Kristen harus dinasihati untuk setia
mengikuti Kristus Sang Kepala mereka melalui penderitaan, kematian, dan
neraka.
95. Dan dengan demikian yakin untuk memasuki surga melalui
penganiayaan, bukannya melalui damai sejahtera yang palsu.
Disalin dari :
John Foxe, Foxe's Book of Martyrs, Kisah Para Martir tahun 35-2001,
Andi, 2001, p. 327- 335
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar